Saturday, June 6, 2015

KPAI, 8 Game Online Yang Berbahaya Bagi Anak


Pada bulan ini KPAI menyatakan bahwa 8 Game ini dinyatakan Berbahaya, dalam beberapa wawancara dari pihak dream.co.id terhadap wakil ketua KPAI menyebutkan bahwa 8 game ini termasuk golongan dewasa, karena konten kekerasan didalamnya.

Dalam wawancaranya wakil ketua juga menyebutkan nama-nama Game tersebut. mulai dari Game yang bergenre FPS,RPG, dan MMORPG, 8 game yang dimaksud adalah:
  • Counter Strike
  • Point Blank
  • Lost Saga
  • RF
  • Call Of Duty
  • Gunbound
  • AION
  • Warcraft
Tentu ini adalah pernyataan yang sangat sulit untuk diterima bagi para kalangan gamers, bahwa ada kemungkinan bahwa game-game ini akan di block oleh pihak KPAI.

Bukan hanya itu saja, pemerintah juga membuat regulasi terkait Game Online, yaitu Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tekhnologi Elektronik(ITE) , isi dari regulasi tersebut adalah melarang tayangan termasuk Game Online yang terkait Perjudian, Kesusilaan, Kekerasan, SARA, Berita bohong.

Mungkin kedepannya game online akan di batasi untuk kalangan dewasa saja, karena keprihatinan KPAI terhadap anak yang mulai bermain game online yang disebutkan tadi.

Source : Dream

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment